JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menjalin kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat (10/10/2024). Kerjasama ini dilakukan secara kongkrit dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, MPd dan Rektor UIN Malang yang diwakili Wakil Rektor bidang AUPK, Prof Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si.
Dalam penandatanganan MoU yang dilakukan di Gedung Theater Fakultas Humaniora ini, turut dihadiri 4 komisoner KPI, yaitu Mohamad Reza Wakil Ketua KPI Pusat dan jajarannya. Kemudian, hadir juga Ketua KPI Daerah Jatim, Royin Fauziana, serta dekan Fakultas Tarbiyah Prof. Dr. Nurali, M.Pd.
Prof Ilfi, sapaan akrabnya menyampaikan, kerjasama ini sebagai bukti bahwa kampus menjadi bagian penting dalam pengawasan. Keterlibatan perguruan tinggi maupun kalangan akademisi sangatlah penting dalam upaya mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan.
Untuk itu, para mahasiswa dengan sikap kritis ini diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan masukan kepada KPI. Termasuk juga para dosen, diharapkan turut berkontribusi dalam memberikan masukan melalui hasil-hasil riset yang mengkritisi tayangan pada media televisi maupun radio.
"Kita sebagai warga kampus perlu turut membantu KPI dalam pengawasan baik dari sisi konten maupun jam tayang. Sudahkah jam tayang iklan ataupun tayangan sesuai jam anak atau remaja?," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, terdapat sebuah riset di Inggris yang mengungkapkan pengaruh iklan terhadap gaya hidup maupun kesehatan masyarakat. Hasil riset itu memang menunjukkan, bahwa pengaruh antara iklan dengan gaya hidup, khususnya makanan cepat saji bagi anak-anak dan remaja cukup signifikan.
"Begitupun di Indonesia, juga terdapat riset yang menunjukkan pengaruh iklan dengan kesehatan anak, karena terpengaruh makanan manis dan cepat saji, dan masih banyak lagi," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya kembali menegaskan dan mengajak warga kampus untuk berpartisipasi dalam pengawasan di televisi maupun radio, khususnya di daerah. Dengan keterlibatan ini, tentunya akan membawa dampak positif pada industri penyiaran yang sehat.
"Jika terjadi kolaborasi yang baik, maka siaran tv dan radio akan dapat memberikan pengaruh yang baik terhadap sikap dan perilaku masyarakat, terutama bagi anak dan remaja," katanya.
Lebih dari itu, pihaknya juga berharap kewenangan KPI dapat merambah ke media sosial. Sebab, perkembangan media sosial saat ini semakin masif dengan munculnya berbagai informasi yang tak jarang juga merupakan informasi hoax.
"Sekarang begitu masif konten-konten yang tidak pantas di medsos yang bisa dilihat semua usia. Maka kami harapkan juga kewenangan dapat meluas," pungkasnya.